Senin, 11 April 2022 20:32 WIB
BLORA (wartablora.com)—Kepala-kepala sekolah yang tak puas dipindah pada pertengahan Februari 2022 silam menggelar protes dengan audiensi di DPRD Blora, Senin, 11 April 2022. Mereka sebelumnya juga telah melayangkan protes ke Sekretariat Daerah Kabupaten Blora, dengan diterima Sekda Komang Gede Irawadi pada Senin, 21 Maret 2022. Tak puas hasil audiensi dengan Pemkab Blora, kepala-kepala sekolah yang terhimpun dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pengurus Kabupaten Blora, mengajak ketua-ketua cabangnya di 16 kecamatan untuk audiensi dengan Komisi D DPRD Blora.
Dalam audiensi ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Heru Eko Wiyono ndadani (membela) keputusan Pemkab Blora yang memutasi 39 Kepala SMP dan 153 Kepala SD se-Kabupaten Blora, yang berita selengkapnya dapat dilihat di sini. Heru menegaskan jika proses mutasi dan promosi 288 tenaga pendidik yang menjadi kepala sekolah pada 16 Februari 2022 sudah melalui mekanisme yang ada. Mekanisme ini termasuk adanya kewenangan bupati sebagai kepala daerah dalam menentukan penempatan kepala sekolah.
"Jadi memang Bupati memiliki hak dan kewenangan untuk mutasi maupun promosi tenaga pendidik. Tentu dengan pertimbangan tim," ujarnya kepada wartawan usai audiensi di ruang lobi gedung DPRD Kabupaten Blora.
Tim yang dimaksud Heru adalah Dewan Pertimbangan yang beranggotakan asisten Sekda Kabupaten Blora, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Dewan Pengawas, dan Pengawas Sekolah.
Ditambahkannya jika proses rotasi 192 kepala sekolah dan promosi 96 guru menjadi kepala sekolah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Blora pada pertengahan Februari lalu sudah melalui mekanisme.
"Bahwa untuk mekanisme pengangkatan guru maupun kepala sekolah itu ada mekanismenya sendiri. Untuk kepala sekolah diatur dalam Permendikbud nomor 40 tahun 2021," tandasnya.
Sebelumnya, dalam audiensi yang diterima sekretaris dan anggota Komisi D DPRD Blora tersebut, secara normatif Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Aunur Rofiq dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Blora Irfan Agustian Iswandaru menyatakan akan siap melakukan evaluasi lagi atas penempatan kepala-kepala sekolah yang protes tersebut. Kendati demikian Heru Eko Wiyono menambahkan jika monitoring dan evaluasi akan melihat pula daftar kehadiran dari kepala-kepala sekolah yang telah dipindah tersebut. Saat ini pihak BKD telah mendapati jika ada kepala-kepala sekolah yang protes tersebut yang jarang masuk sekolahnya dan ditengarai ada yang memalsukan tanda tangan absensi.
"Jika hasilnya seperti itu, ya bisa kita evaluasi lagi dengan hasil negatif," tegasnya.
PGRI melayangkan protes lantaran tak terima dengan mutasi kepala sekolah, yang beberapa di antaranya mendapat penempatan di desa terpencil setelah dari perkotaan. Mutasi ini oleh beberapa pihak dianggap wajar lantaran organisasi profesi guru tersebut diduga terlibat dalam aktivitas politik pada pemilihan Bupati Blora pada 2020 lalu. (*)